Categories
Uncategorized

Tugas

tugas D
1.Carilah contoh pelanggaran etiket di sebuah forum.
a.tuliskan komponen kewargaan digital yang dilanggar
b.Tuliskan alasan mengapa pelanggaran tersebut terjadi.
c.Tuliskan akibat yang ditimbulkan dari pelanggaran
tersebut.
dTuliskan tindakan yang Anda lakukan untuk mencegah terulang-nyapelanggaran tersebut. 2.Daftarkan diri Anda ke salah satu situs jual beli.
a.Tuliskan kelebihan jual beli secara daring bagi penjual.
b.Tuliskan kelebihan jual beli secara daring bagi pem
beli.
c.Tuliskan beberapa etiket untuk menjadi penjual yang baik.
d.Tuliskan beberapa etiket untuk menjadi pembeli yang baik.
e.Pilih salah satu barang yang tidak digunakan lagi di rumah, dan buatlah
sebuah iklan daring.

tugas E
1.apakah yang dimaksud dengan
kewargaan digital?
2.Sebutkan dan jelaskan komponen kewargaan digital.
3.apakah yang dimaksud dengan konsep “
THINK
” dalam konsep kewargaan
digital?

jawab:
1.
1.biasanya yang sering dilanggar adalah hak dan etiket digital
2.kurangnya pengetahuan seseorang
3.karna kurangnya mental para aparat dalam memberantas para” pelanggar hak dan etiket digital tsb
4. pemberian pelajaran terlebih dahulu agar pada ngerti. + di peringati para pelanggarnya+ kalo engga sangsi oleh pemerintah
2.
1.Tak harus bertemu antara penjual dan pembeli. dan hanya duduk manis di rumah tanpa susah menjajakan barang nya di tempat penjualan resmi sudah dapat terjual barang tersebut
2. pembeli tidak terikat antara jarak dan waktu.
3. Etiket untuk menjadi penjual yang baik antara lain:
berusaha bersikap ramah kepada pembeli
tidak memarahi pembeli apabila melakukan kesalahan
mentaati prra
4.1. Menawar dengan cara yang halus
2. Jangan terlalu banyak bertanya mengenai produk
3. Memastikan produk yang dibeli itu produk asli
4. Jangan membuat bingung penjualturan yang ada baik di pasar atau di tempat kita berjualan
5.


TUGAS E
1.Kewargaan Digital adalah konsep yang dapat digunakan untuk memberikan pengetahuan mengenai penggunaan teknologi dumay dengan baik dan benar. Atau juga dapt didefinisikan sebagai norma prilaku yang tepat dan bertanggung jawab atas penggunaan teknologi
2.
Lingkungan Belajar dan Akademis
komponen 1. Akses Digital –> setiap orang punya hak untuk memakai fasilitas TIK, tapi tidak setiap orang punya kesempatan yg sama untuk mengakses teknologi.
komponen 2. Komunikasi Digital –> setiap WarDig diharapkan mengetahui jenis² komunikasi, dan mengetahui kelebihan dan kekurangan komunikasi² tersebut.
komponen 3. Literasi Digital –> proses belajar mengajar mengenai teknologi dan pemanfaatan teknologi.
b. Lingkungan Sekolah dan Tingkah Laku
komponen 4. Hak Digital –> setiap WarDig mempunyai hak privasi, kebebasan berbicara, de el el. Hak itu harus dipahami setiap WarDig. Setiap Wardig juga punya kewajiban yang harus terpenuhi, membantu pemanfaatan teknologi, mengikuti aturan yang berlaku (yg tersirat/tersurat)
komponen 5. Etiket Digital –> dibuat dengan tujuan menjaga perasaan dan kenyamanan user lainnya.
komponen 6. Keamanan Digital –> WarDig harus hati-hati menjaga informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
c. Kehidupan Anda di Luar Lingkungan Sekolah
komponen 7. Hukum Digital –> mengatur etiket penggunaan teknologi dalam masyarakat.
komponen 8. Transaksi Digital –> dalam jual-beli online, penjual dan pembeli harus menyadari resiko dan keuntungan jual-beli online.
komponen 9. Kesehatan Digital –> dibalik manfaat teknologi digital, ada beberapa hal yang bisa mengancam kesehatan (baik fisik maupun mental). Untuk mencegahnya, kita harus menyadari bahaya yg dapat ditimbulkan teknologi digital.
3. || AKRONIM PENGINGAT “T.H.I.N.K” || Sebelum berkomunikasi, maka ingatlah T.H.I.N.K yg merupakan akronim dari :

Is it True (Benarkah)?
Apa postinganmu benar? Ataukah hanya isu/hoax dari sumber gaje?
Is it Hurtful (Menyakitkankah)?
Apakah postinganmu akan menyakiti perasaan orang lain?
Is it Illegal (Ilegalkah)?
Is it Necassary (Pentingkah)?

 

 

By adryanputra911

Just nobody

Leave a comment